FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 3)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
Mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, baik kepada pribadi-pribadi, kepada jama’ah-jama’ah maupun kepada pemerintah. Bahkan mereka menghukumi sesuai dengan hawa nafsunya, padahal mereka mendengung-dengungkan Hakimiyatullah sedangkan mereka adalah orang yang paling membangkang terhadap Hakimiyatullah. Dan saya melihat bahwasanya mereka lebih ekstrim dari Murji’ah dalam menyikapi ahli bid’ah dan kesesatan.
Bagaimanapun banyaknya manusia yang terbenam dalam bid’ah-bid’ah yang besar, mereka tidak menganggapnya sebagai kemungkaran dan mereka tidak memandang bahwa hal ini mempunyai sangkut paut dengan Al-Wala’ wal Bara’. Wal’iyadzubillah. Maka mereka akan berwala’ kepada orang-orang yang telah kami sebutkan seperti : Sayyid Quthb, Hasan Al-Banna, Al-Maududy, At-Tilmisany, Al-Ghozaly, As-Siba’i, Sayyid Hawwa’, Fathi Yakan, Muhammad Surur Zainul Abidin dan selainnya dari para Imam kesesatan dan para pemimpin fitnah. Mereka berwala’ kepadanya dan menganggapnya sebagai para imam dan bahwa mereka adalah para mujaddid (pembaharu) dan mereka adalah para da’i Islam dan mereka adalah syuhada dan mereka…. dan mereka…. dan demikian seterusnya. Dan demi Allah ini adalah irja’ ekstrim yang sesungguhnya, sebab kemungkaran yang mereka lakukan tidak dianggap sebagai kemungkaran dan tidak dianggap sebagai kesesatan. Dimana peperangan terhadap irja’ sementara mereka berada beberapa derajat dibawah Murji’ah yang ekstrim, pahamilah ini… !!! (lagi…)